PUKAT Sumut Minta Kejaksaan Periksa Kepsek SMAN 1 Kisaran, BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja Dana BOS Senilai Rp. 177 Juta

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Laporan Nusantara – Medan : BPK RI Perwakilan Sumut menemukan pertanggung jawaban belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 30 sekolah yang tidak sesuai ketentuan, diantaranya terjadi pada SMAN 1 Kisaran, Kabupaten Asahan sebesar Rp.177.504.000.

Hal itu terlihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024, sesuai Nomor : 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang dirilis pada tanggal 22 Mei 2025 kemarin.

BPK menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 22 SMAN, 5 SMKN dan 3 SLBN yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota se-Sumut diketahui terdapat realisasi dana BOSP tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.1.633.166.708,05.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke RKUD sebesar Rp.778.925.688,91. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.854.441.019,14, termasuk SMA N1 Kisaran sebesar Rp.177.504.000.

Dalam kasus ini, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumut agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menarik kelebihan pembayaran dengan menyetor ke kas daerah sebesar Rp.854.441.019,14.

Menindaklanjuti temuan ini, Komisioner LSM Pukat Sumut, Deryansah Pamonagan Sianipar mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Kisaran.

“Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana BOSP SMA N1 Kisaran diduga tidak tepat sasaran yang terkesan merugikan keuangan negara. Untuk itu, Kepala SMAN 1 Kisaran harus diperiksa,” tegas Dery, lewat selulernya, Sabtu (13/6/2026) di Medan.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya secara resmi melaporkan temuan kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban belanja dana BOS SMAN 1 Kisaran sebesar Rp.177 juta ini akan dibawanya kepada aparat penegak hukum (APH).

Terpisah, Kepala SMAN 1 Kisaran, Kurniawan yang dicoba dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis tidak berkomentar.**Red/Zulham

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Warman Lubis Apresiasi Terpilihnya Abdullah Musa sebagai Imum Mukim Pekan Rebo, Harapkan Perubahan dan Pelayanan Lebih Baik
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Zainul Anwar Ajak Generasi Muda Medan Hidup Sehat dan Jauhi Narkoba
Kopdar Kolaborasi Sunmori Karhel Bersama 8 Wilayah, Pererat Silaturahmi dan Matangkan Agenda Liburan ke Pantai Sinansal Tongging
H. Ruslan, Jadikan Pendawa Rumah Persaudaraan, Hadir Membawa Manfaat bagi Masyarakat
Kabut Asap Ancam Kesehatan Pelajar, Disdik Sumut Berlakukan PJJ hingga 21 Oktober – Anak-Anak Terpaksa Belajar di Tengah Asap
Penuh Kehangatan dan Nuansa Kekeluargaan, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan Silaturahmi ke Kediaman Bunda Indah
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Tekankan Tertib Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WIB

Adi Warman Lubis Apresiasi Terpilihnya Abdullah Musa sebagai Imum Mukim Pekan Rebo, Harapkan Perubahan dan Pelayanan Lebih Baik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Zainul Anwar Ajak Generasi Muda Medan Hidup Sehat dan Jauhi Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Kopdar Kolaborasi Sunmori Karhel Bersama 8 Wilayah, Pererat Silaturahmi dan Matangkan Agenda Liburan ke Pantai Sinansal Tongging

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:39 WIB

H. Ruslan, Jadikan Pendawa Rumah Persaudaraan, Hadir Membawa Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru