Satresnarkoba Polres Batubara Amankan Pria, Sita Sabu dan 21 Pil Diduga Ekstasi

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 23:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Satresnarkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Foto : Satresnarkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Laporan Nusantara – Batubara //

Satresnarkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi menemukan 21 butir pil yang diduga ekstasi. Rinciannya, 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram dan tujuh butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan digital, dompet berwarna hitam, serta uang tunai Rp215.000.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Setelah F diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika tersebut. “Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika,” ujar AKP Arifin.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di atas tersangka. “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Atas dugaan perbuatan nya, F di proses sesuai pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 609 KUHP. Polres batubara masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkin. (Indra Utama)

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Sukses Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, TNI AL Hadir hingga Pulau Terpencil
KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:52 WIB

KRI Bung Karno-369 Sukses Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, TNI AL Hadir hingga Pulau Terpencil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci

Berita Terbaru