PT Socfindo Indonesia Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Patuh Terhadap Aturan

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 04:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Laporan Nusantara – LIMA PULUH //

Banyaknya isu terkait kurangnya kepatuhan pihak PT Socfindo Indonesia terhadap Aturan yang ada dan berlaku di Indonesia juga legalitas kepemilikan lahan di berbagai daerah kembali ditegaskan oleh salah satu perusahan perkebunan terbesar dan tertua di Sumatra Utara ini, Senin (13/7).

” Terkait kepatuhan Perusahan Terhadap Aturan yang ada dan berlaku, sudah barang tentunya dalam hal ini PT.Socfindo tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku,serta mengedepankan nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Dan sampai saat ini semua sudah sesuai aturan yang berlaku, jika sebelum-sebelunya ada yang belum pas atau belum tertata rapi, saat ini PT Socfindo Indonesia sudah memperbaikinya dan sudah berjalan jauh lebih baik,” tegas Kabang. Legal PT.Socfindo Indonesia Khaidir Basrah SH MH, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Socfindo Indonesia Patuh Terhadap Aturan dan Mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Foto : PT Socfindo Indonesia sudah berjalan jauh lebih baik,” tegas Kabang. Legal PT.Socfindo Indonesia Khaidir Basrah SH MH, Senin (13/7).

Khaidir menjelaskan, disamping itu, PT Socfindo (PT Socfin Indonesia) hingga saat ini telah memperoleh beberapa sertifikasi ISO untuk menjamin mutu dan pengelolaan lingkungan. Hal ini itu menjadi satu bukti nyata bahwa PT Socfindo Indonesia sudah jauh lebih baik dan lebih kompeten.

” Saat ini PT Socfindo Indonesia sudah mendapat Sertifikasi utama, antara lain meliputi ISO 9001 (Manajemen Mutu) untuk pabrik dan perkebunan, serta ISO 14001 (Manajemen Lingkungan). Selain itu, PT Socfindo Indonesia juga telah memiliki standar keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Tentunya ini menjadi pedoman perusahan dalam mengelola dan merawat keberlangsungan perusahaan dalam menjaga Produk dan Lingkungan,” jelas Khaidir Basrah lagi.

Diketahui, PT Socfindo Indonesia juga memiliki beberapa kebun yang tersebar di beberapa daerah, dibeberapa daerah, PT Socfindo Indonesia memberikan lahan secara cuma-cuma kepada Pemerintah Kabupaten, untuk kepentingan Masyarakat.

Melalui Halaman Resmi PT Socfindo Indonesia juga menyebutkan/menyatakan bantahannya kepada semua isu dan berita-berita yang berkembang di masyarakat :

Pemberitahuan Resmi terkait Proses Pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfin Indonesia,

” PT Socfin Indonesia (Socfindo) saat ini sedang menjalani proses pembaruan HGU yang masih dalam tahap pengesahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Seluruh persyaratan administratif, teknis, dan yuridis telah dipenuhi sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021, serta telah memperoleh rekomendasi dari BPN Kantor Wilayah Provinsi.

Terkait adanya perbedaan luasan areal, perusahaan menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh perbedaan metode pengukuran yang lebih akurat dan tidak mengubah titik koordinat batas lahan, sehingga tidak terdapat pengambilan lahan masyarakat. Seluruh proses dilakukan di bawah kewenangan dan pengawasan ATR/BPN.

PT Socfin Indonesia berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Laporan ini adalah komitmen kami untuk terus mengembangkan upaya keberlanjutan kami. (Rafika)

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Jumat Barokah Polsek Medan Baru, 200 Bungkus Nasi Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital

Berita Terbaru