Nenek 61 Tahun Di Medan Jadi Korban Pencurian, Pelakunya 2 Orang Wanita

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Laporan Nusantara – Medan : Nenek berusia 61 tahun bernama Rohani warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang wanita.

Kejadiannya bermula dari dua orang perempuan yang tidak dikenal datang ke rumah nenek Rohani (61) dengan modus meminta daun jambu serta daun bidara dengan alasan untuk mengobati seseorang yang sedang sakit.

Suami nenek Rohani, Ucok kepada wartawan mengatakan, setelah mengambil daun jambu dan daun bidara, dua orang yang tak dikenal itu memberikan uang sebesar Rp.300 ribu dengan alasan untuk penajam obat ( Red – Syarat ) agar ramuan obat nya ampuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang itu memberikan uang Rp.300 ribu, katanya untuk penajam, dan menyuruh istri saya ( Red – nenek Rohani ) melepaskan cincinnya, lalu kemudian disuruh memasukannya kedalam dompet beserta uang yang diberikan kedalam dompet istri saya” ujarnya.

Lebih lanjutnya Ucok menjelaskan, Setelah cincin dan uang dimasukan kedalam dompet, lalu istrinya menyimpannya kedalam laci yang ada didalam rumah nya.

“Saat itu istri saya juga ikut membantu mengambilkan daun jambu dan daun bidara untuk kedua orang itu” tambahnya.

Dengan mengalihkan perhatian si nenek, sehingga kedua pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut, salah satu pelaku mengambil dompet yang berada di dalam laci secara diam diam.

Setelah berhasil mengambil dompet istri saya, kedua pelaku berpura pura menanyakan tempat menjual telur, setelah di tunjukan mereka pergi dengan alasan nanti akan kembali lagi, terang Ucok yang menirukan pengakuan istrinya.

Setelah di tunggu tunggu, akhirnya kedua wanita itu tak kunjung datang, dan menyadari dompet yang di simpan di dalam laci telah raib dibawa oleh kedua wanita tersebut.

Menurut pengakuan nenek Rohani, didalam dompet tersebut berisikan cicin emas seberat 20 gram, STNK sepeda motor 2 unit, Sim C dan KTP milik korban.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Medan Tembung bang” sebut Ucok.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan Polisi atas kasus pencurian di rumahnya nenek Rohani.

“Sudah kita terima laporannya bang, ini mash kita lidik ya ( Red – Penyelidikan” ujar Kompol Ras Maju.**Skn/999

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dugaan Proyek Fiktif Pemko Binjai: Kontraktor Mengaku Rugi, Uang Rp400 Juta Diduga Mengalir
Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Pinrang Ditahan, Assyifa Ince Marzuki Apresiasi Polisi dan Kejaksaan
Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”
Diduga Dianiaya di Depan Rumah, Sri Megawati Desak Polres Tebing Tinggi Bertindak
Polda Sumut Resmi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Darwan, Kuasa Hukum Minta Penanganan Serius
Gadis Asal Tembung Hilang Hampir Sepekan, Keluarga Berharap Segera Ditemukan
Sidang Gugatan Rp250 Juta Riki Agasi Masuk Agenda Pembuktian Saksi, Tergugat Tak Hadirkan Saksi
Wartawati Diduga Dianiaya, Lapor ke Polrestabes Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Sidang Dugaan Proyek Fiktif Pemko Binjai: Kontraktor Mengaku Rugi, Uang Rp400 Juta Diduga Mengalir

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Pinrang Ditahan, Assyifa Ince Marzuki Apresiasi Polisi dan Kejaksaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WIB

Enam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring: “Kami Menunggu Keadilan”

Jumat, 11 September 2026 - 04:48 WIB

Diduga Dianiaya di Depan Rumah, Sri Megawati Desak Polres Tebing Tinggi Bertindak

Kamis, 10 September 2026 - 00:47 WIB

Polda Sumut Resmi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Darwan, Kuasa Hukum Minta Penanganan Serius

Berita Terbaru