Diduga Dianiaya di Depan Rumah, Sri Megawati Desak Polres Tebing Tinggi Bertindak

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 04:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

 

Laporan Nusantara – Tebing Tinggi // 

Sri Megawati (30), warga Dusun IV, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut resmi diterima kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/511/IX/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 10 September 2026.

Dalam laporan tersebut, Sri Megawati menyebut seorang perempuan yang dikenal dengan inisial atau panggilan Sarah sebagai pihak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman Sri Megawati di wilayah Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan, kejadian bermula ketika terlapor mendatangi rumah pelapor. Kedatangan tersebut kemudian memicu cekcok mulut antara kedua pihak.

Perselisihan itu selanjutnya disebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap Sri Megawati.

Dalam laporannya, Sri Megawati menyebut dirinya diduga dicakar oleh terlapor hingga pakaian yang dikenakannya robek. Ia juga melaporkan mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh setelah kejadian tersebut.

Adapun luka yang dicantumkan dalam laporan antara lain memar pada punggung sebelah kiri, luka pada kaki dan lutut, serta bekas cakaran pada bahu kiri dan lengan sebelah kanan.

Pasca kejadian, Sri Megawati mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk membuat laporan resmi. Ia meminta agar dugaan penganiayaan yang dialaminya segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sri Megawati berharap kepolisian tidak hanya menerima laporan tersebut, tetapi juga segera melakukan penyelidikan dan penanganan perkara secara profesional, objektif serta transparan.

“Saya meminta laporan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum. Saya berharap ada kepastian dan perlindungan hukum atas kejadian yang saya alami,” demikian harapan Sri Megawati sebagaimana substansi pengaduannya.

Hingga berita ini disusun, perkara tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Sementara itu, pihak terlapor tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (Tito)

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Jumat Barokah Polsek Medan Baru, 200 Bungkus Nasi Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital

Berita Terbaru