Laporan Nusantara – Medan //
Langit Medan yang biasanya biru kini kelam tertutup kabut asap. Bukan sekadar pemandangan yang hilang, tapi juga tawa ceria anak-anak di halaman sekolah. Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin pekat memaksa ribuan pelajar di Sumatera Utara harus kembali belajar dari rumah.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) akhirnya mengambil langkah pahit. Melalui Surat Edaran Nomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, Kamis (15/10/2026), seluruh sekolah di Sumut diimbau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara demi melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari bahaya paparan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.
Kebijakan ini mencakup semua jenjang, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan SLB sederajat. Kelas-kelas yang biasanya ramai kini sunyi. Anak-anak yang seharusnya bermain dan belajar bersama teman-temannya, kini harus terkurung di dalam rumah, menatap layar gawai dengan latar belakang langit yang berasap.
Selama PJJ, guru diimbau tidak membebani siswa dengan tugas berlebihan. Materi disampaikan secara proporsional melalui platform digital. Guru dan tenaga kependidikan pun diarahkan bekerja dari rumah (WFH).
Disdik Sumut juga memohon peran orang tua untuk mengawasi anak-anak, memastikan mereka tetap belajar, dan yang paling penting, melarang mereka bermain di luar rumah selama udara masih beracun.
“Kami ingin anak-anak aman. Kesehatan mereka prioritas,” tulis dalam edaran tersebut. Namun di balik kalimat itu, tersirat keprihatinan mendalam atas kondisi yang memaksa generasi penerus bangsa kehilangan haknya untuk menghirup udara bersih dan belajar di sekolah.
Kepala satuan pendidikan diwajibkan memantau pelaksanaan PJJ dan melapor secara berkala. Evaluasi akan terus dilakukan melihat indeks kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan.
Menindaklanjuti edaran provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I (Medan – Deli Serdang), David Eltom Nainggolan, http://S.STP., http://M.SP., mengaku tengah menyiapkan edaran teknis untuk seluruh SMA/SMK/SLB negeri dan swasta.
Sebelumnya kami sudah mengimbau pihak sekolah agar para siswa dan guru wajib menggunakan masker sebagai langkah antisipasi awal terhadap dampak asap kebakaran hutan, ujar David saat dikonfirmasi Kamis malam (15/10/2026). “Malam ini sedang kami siapkan surat dari Cabang Dinas Wilayah I ke sekolah-sekolah. Pelaksanaan PJJ dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026,” ungkapnya.
Kini, masyarakat hanya bisa berharap. Berharap hujan segera turun, asap segera hilang, dan tawa anak-anak kembali terdengar di halaman sekolah. Karena tidak ada yang lebih menyedihkan daripada melihat anak-anak kehilangan masa bermainnya karena ulah asap yang tidak pernah mereka buat. (Rafika)














