Laporan Nusantara – Medan //
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Yanti Sitorus, menerima langsung aspirasi massa KSPSI AGN Sumatera Utara yang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KSPSI AGN Sumut menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait perubahan RUU Cipta Kerja. Para buruh berharap adanya kepastian serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erni Yanti Sitorus menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KSPSI AGN Sumut dan meneruskannya kepada DPR RI.
“Kami menerima aspirasi dari KSPSI AGN Sumatera Utara. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kepada DPR RI sebagai bentuk perhatian terhadap kepentingan dan perlindungan para pekerja,” ujar Erni.
Ia menambahkan, DPRD Sumut juga akan melayangkan surat kepada DPR RI sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi para buruh.
Sementara itu, Ketua KSPSI AGN Sumut, T. Muhammad Yusuf, mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumut yang bersedia menerima langsung aspirasi mereka.
“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Sumut yang telah menerima aspirasi kami. Kami berharap apa yang disampaikan hari ini benar-benar diteruskan kepada DPR RI sehingga ada langkah nyata terhadap perubahan RUU Cipta Kerja demi kepentingan dan kesejahteraan.
Ia berharap tindak lanjut DPRD Sumut dapat menjadi jembatan komunikasi antara perjuangan buruh di daerah dengan proses legislasi di tingkat pusat.
Aksi KSPSI AGN Sumut tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi dan kepentingan pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional. (Fika)














