Laporan Nusantara – Medan //
Antusias warga yang berjumlah ratusan orang, datang menghadiri kegiatan Reses VI Masa Sidang Tahun 2025–2026 Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, yang digelar di Jalan Metal No. 07, Sekolah Hosanah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan reses yang berlangsung penuh dialog tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi yang selama ini mereka hadapi, mulai dari normalisasi sungai dan drainase, banjir, kondisi jalan rusak, lampu penerangan jalan umum yang padam, persoalan sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), administrasi kependudukan, hingga akses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Wong Chun Sen memberikan peringatan tegas kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan yang hadir agar tidak sekadar mencatat aspirasi masyarakat, tetapi segera merealisasikan, tindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan masing-masing. “Keluhan masyarakat ini harus menjadi perhatian serius. Jangan setiap tahun persoalan yang sama terus disampaikan tanpa ada penyelesaian. Saya minta OPD segera turun ke lapangan dan memberikan solusi nyata,” tegas Wong.
Selain persoalan infrastruktur, warga Kelurahan Mabar Hilir juga menyampaikan keresahan atas maraknya peredaran narkotika yang dinilai telah memicu meningkatnya angka kriminalitas di lingkungan mereka. Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Permasalahan banjir masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Warbias Marjo, warga Gang Cipto, Kelurahan Tanjung Mulia, mengeluhkan kawasan tempat tinggalnya yang selalu tergenang setiap hujan deras.
Selain meminta normalisasi drainase, ia juga berharap pemerintah menyediakan tempat sampah yang memadai agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan serta merealisasikan pengaspalan jalan yang sebelumnya telah diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Keluhan serupa disampaikan J. Simamora, warga Gang Turi Lingkungan XVII, Tanjung Mulia. Ia mengungkapkan kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan selalu banjir saat hujan turun sehingga mengganggu aktivitas warga, perbaikan data pekerjaan dalam Kartu Keluarga yang masih tercatat sebagai wiraswasta, padahal dirinya bekerja sebagai sopir truk.
Sementara itu, Susilawati, warga Pasar IV Mabar Hilir, mengusulkan pelebaran jembatan menuju Tol Mabar Hilir karena ukuran jembatan yang terlalu sempit sering menyebabkan kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa jembatan tersebut berada di bawah kewenangan PT Jasa Marga. Namun demikian, ia memastikan aspirasi warga akan tetap diperjuangkan melalui pemerintah kecamatan dan instansi terkait.
Jaklisa, warga Pulo Brayan Bengkel, mengeluhkan kesulitan mengurus Kartu Keluarga akibat kehilangan buku nikah yang diterbitkan pada tahun 1980-an. Menanggapi hal tersebut, petugas menjelaskan bahwa warga harus terlebih dahulu membuat surat kehilangan di kepolisian sebelum dilakukan pembaruan dokumen kependudukan.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai syarat kelengkapan data kependudukan. Warga yang mengalami kendala pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Desil 6 diimbau segera melakukan pembaruan data melalui kelurahan.
Masyarakat juga diajak mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh di Play Store.
Petugas turut mengingatkan agar data kependudukan disinkronkan dengan Dapodik sehingga mempermudah akses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan serta pelayanan publik lainnya.
Dalam dialog tersebut, Laillani, warga Jalan Perwira I, Pulo Brayan Bengkel, menyampaikan harapannya agar anaknya yang berprestasi dan telah meraih medali emas dapat memperoleh bantuan pendidikan. Wong Chun Sen menyatakan akan membantu mengoordinasikan persoalan tersebut bersama pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Persoalan bangunan yang berdiri di atas tanah milik orang lain tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi perhatian warga. Menurut penjelasan pemerintah, kecamatan dan kelurahan hanya memiliki kewenangan memberikan surat imbauan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus PBG. Jika tidak diindahkan, persoalan tersebut akan diteruskan kepada Satpol PP dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga juga meminta agar lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PJKA) di kawasan Lapangan Brayan Bengkel dibersihkan karena dinilai kurang terawat. Menutup kegiatan, Wong Chun Sen menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Medan serta dikawal bersama Pemerintah Kota Medan.Ia berharap sinergi antara DPRD, OPD, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan semakin kuat sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat segera diselesaikan. (LN)















