“Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba”

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika berbagai macam

Foto : Hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika berbagai macam

Laporan Nusantara – Binjai //

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria H (42) sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi, di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi penangkapan terhadap H (42) pria asal Marindal kabupaten Deli Serdang, di jalan di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/26) pukul 21.10 wib.

” Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., ” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.,

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (LN/Rill)

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci

Berita Terbaru