Blog

  • Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

    Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

    Melalui Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin AKP Ismail Pane, S.H., M.H., petugas kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial DA (47) di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.

    Penangkapan tersebut dilakukan melalui teknik undercover (penyamaran). Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram.

    [irp posts=”2539″ ]

    Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Polres Binjai serta terduga DA (47) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kasat Narkoba.

    Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Binjai menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ucap AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)

  • Lahir dari Kesederhanaan: Kisah Inspiratif Putra Tapanuli Mengguratkan Prestasi di Lanal Lhokseumawe

    Lahir dari Kesederhanaan: Kisah Inspiratif Putra Tapanuli Mengguratkan Prestasi di Lanal Lhokseumawe

    Laporan Nusantara – Belawan //

    Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I, Latar belakang keluarga yang sederhana bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita dan mengukir pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Kolonel Laut (P) Akhbar Faisal Harahap, S.E., M.Tr.Opsla., M.M., CTMP., putra Tapanuli, membuktikan bahwa kerja keras, disiplin, ketekunan, dan semangat pantang menyerah mampu mengantarkan seseorang menapaki perjalanan karier hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe. Jumat (09/10/2026)

    Perjalanan pengabdiannya menjadi gambaran bahwa keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh latar belakang keluarga, melainkan juga oleh kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Berbekal nilai-nilai tersebut, ia meniti perjalanan di lingkungan TNI Angkatan Laut dengan menghadapi berbagai tantangan dan dinamika penugasan yang membentuk karakter, kepemimpinan, serta profesionalismenya sebagai seorang perwira.

    Kini, amanah sebagai Komandan Lanal Lhokseumawe menjadi tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, khususnya menjaga keamanan wilayah perairan, mendukung penegakan hukum di laut sesuai kewenangan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat maritim. Kepemimpinan yang profesional, tegas, dan humanis diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan satuan sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

    [irp posts=”2548″ ]

    Kisah Kolonel Laut (P) Akhbar Faisal Harahap menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya putra-putri Tapanuli dan Sumatera Utara, bahwa latar belakang sederhana bukanlah batas untuk menggapai cita-cita. Dari Tapanuli, ia menapaki jalan pengabdian hingga dipercaya memimpin Lanal Lhokseumawe. Putra Tapanuli, menembus ombak, mengabdi untuk samudra nusantara. Sebuah perjalanan yang menegaskan bahwa keberhasilan sejati bukan hanya tentang jabatan yang diraih, tetapi juga tentang tanggung jawab dan pengabdian bagi bangsa dan negara. (Rafika)

  • Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut

    Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut

    Laporan Nusantara – Belawan //

    Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) memperingati Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut Tahun 2016 dengan menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan guna mendukung kesiapan prajurit dan keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Rumkital Dr. Komang Makes, Belawan, Sumatera Utara. Jumat (09/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Kolonel Laut (K) Ratna Relita Mawati S., S.K.M. membacakan pidato Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang menyoroti arah kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan TNI Angkatan Laut. Dalam pidato tersebut disampaikan tujuh poin penting, yaitu menjadikan Pusat Kesehatan TNI Angkatan Laut (Puskesal) sebagai pusat perumus kebijakan kesehatan, memperkuat kesehatan matra laut dan dukungan kesehatan operasi termasuk kesehatan kapal serta evakuasi medis, melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan, dan membangun sistem rujukan yang terintegrasi.

    Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan serta menjamin dukungan medis yang optimal bagi prajurit dalam melaksanakan tugas di berbagai wilayah operasi. Selanjutnya, penguatan sistem kesehatan juga dilakukan melalui percepatan digitalisasi pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) TNI Angkatan Laut, serta perwujudan ketahanan kesehatan dalam menghadapi wabah. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan, sementara peningkatan kompetensi tenaga kesehatan serta kesiapsiagaan menghadapi wabah menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh personel TNI Angkatan Laut.

    [irp posts=”960″ ]

    Peringatan Hari Kesehatan TNI Angkatan Laut ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran kesehatan TNI Angkatan Laut dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Melalui sistem kesehatan yang terintegrasi, sumber daya manusia yang kompeten, serta dukungan kesehatan operasi yang optimal, diharapkan kesehatan prajurit senantiasa terjaga sehingga mampu mendukung kesiapan operasional dan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah laut Indonesia. (Rafika)

  • Ngobrol Pintar Bersama Jurnalis Senior Asyari Usman: Media Online Harus Berani Menyampaikan Kebenaran di Era Digital

    Ngobrol Pintar Bersama Jurnalis Senior Asyari Usman: Media Online Harus Berani Menyampaikan Kebenaran di Era Digital

    Laporan Nusantara – Medan //

    Dalam era globalisasi digital yang kian pesat, keberanian media online dalam menyuarakan kebenaran menjadi kunci utama menghadapi tantangan penyebaran informasi yang tidak terkendali, terutama dari media sosial. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh wartawan senior Asyari Usman dalam acara “Ngobrol Pintar Bersama Jurnalis Senior Asyari Usman” yang digelar oleh DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO-Indonesia) Provinsi Sumatera Utara di VIP Room Mie Ayam Jamur Haji Mahmud, Jalan Abdullah Lubis No. 57/71, Medan, Jumat (20/9/2026).

    Asyari Usman, mantan wartawan senior BBC London yang berpengalaman meliput Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, kini menjabat sebagai Pemimpin Umum Media Online Freedom News. Dalam diskusi yang dihadiri para pemilik dan pemimpin media online anggota IMO-Indonesia Sumatera Utara, Asyari menekankan pentingnya keberanian, pengetahuan hukum, verifikasi informasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

    Menurut Asyari, tantangan mengelola media online cukup kompleks, mulai dari regulasi pemerintah, keterbatasan anggaran, persaingan antarmedia, tekanan dari berbagai pihak, hingga akses informasi yang kadang sulit dijangkau. Namun, tantangan terberat yang harus dihadapi adalah berani menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.

    [irp posts=”2495″ ]

    “Kita semua ini berada dalam satu profesi yang sama dengan tujuan membangun komunikasi efektif, menyebarkan informasi yang benar, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Asyari.

    Asyari juga menegaskan bahwa media online harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional tanpa mengabaikan etika, keselamatan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa keberanian menyampaikan kebenaran bukan tanpa risiko, tetapi merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

    “Keberanian tersebut harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan tanggung jawab agar media dapat menjadi pelindung independensi jurnalistik serta penyampai fakta yang akurat,” tambahnya.

    Salah satu topik penting dalam diskusi adalah regulasi pemerintah yang berkaitan dengan kebebasan pers, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Asyari menekankan bahwa praktik jurnalistik harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan diimbangi dengan kompetensi yang memadai.

    “Profesionalisme pers tidak boleh menjadi alasan pembatasan kebebasan pers secara sewenang-wenang. Kita harus menemukan keseimbangan antara menjaga kualitas jurnalistik dan memastikan kebebasan media tetap terjaga,” tuturnya.

    Acara ini juga menjadi wadah bagi berbagai pemimpin media online di Sumatera Utara untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengelola media. Hadir antara lain H. Ahmad Nuar Erde (Ketua DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara), Drs. Harun Al Rasyid (Sekretaris DPW IMO Sumatera Utara), Drs. Herland Pangabean, SH, Pemimpin Umum Media Online Multiproaktif.Com Drs. Herland Pangabean, SH (Wakil Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara). Pemimpin Umum Media Online Bicaranews,Com Hendri Loren Nainggolan (Wakil Ketua IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara), Pemimpin Umum Media Online Metro One News Masri Effendi Siregar (Bendahara DPW IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara), Pemimpin Umum Media Online Portal Swara.Com Bambang Sugiarto, ST (Wakil Sekretaris DPW IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara), Pemimpin Umum Media Online Laporan Nusantara.Com, Rafika Duri (Biro Hukum dan Advokasi), Pemimpin Umum Media Online DetikKompas.com Johan Merdeka (Biro Pembinanan Anggota dan Organisasi), Pemimpin Redaksi Media Online Gosumut.Com Nurhalim Tanjung, dan tokoh-tokoh wartawan seperti Azrin Marydha, Maskur Abdulah, Darwan Sapta, Tengku Syahdan, Amirsyam, TGD Prabu Kresna Erde, Wida Narmi, dan Lani Adriani. dan sejumlah tokoh wartawan berpengalaman.

    Diskusi interaktif ini mengajak semua peserta untuk saling berbagi langkah strategis yang dapat memperkuat integritas dan profesionalisme media online serta menjaga etika jurnalistik di tengah maraknya informasi digital.

    Asyari Usman mengajak seluruh pengelola media untuk menjadikan forum ini sebagai ruang berharga memperkuat integritas, membangun jurnalisme yang independen, serta tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

    “Jangan sampai kita hanya berbicara tanpa menghasilkan solusi konkret. Mari bersama-sama menjaga kualitas media online yang berani, profesional, dan bertanggung jawab,” tutup Asyari. (Rafika)

  • Kasus Dugaan Penganiayaan di PN Medan Memasuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Fadillah dan Anita Minta Soroti Bukti Visum

    Kasus Dugaan Penganiayaan di PN Medan Memasuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Fadillah dan Anita Minta Soroti Bukti Visum

    Laporan Nusantara – Medan //

    Perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menjerat Fadillah dan ibunya, Anita, di Pengadilan Negeri (PN) Medan memasuki tahapan penting. Menjelang agenda duplik pada 13 Oktober 2026, tim penasihat hukum kedua terdakwa menegaskan bahwa pembuktian dalam persidangan harus menjadi dasar utama bagi majelis hakim dalam menentukan putusan.

    Kuasa hukum terdakwa, Sony Metusala Simanjuntak, S.H., M.H., dari Law Firm Sony Simanjuntak & Partners, menyatakan pihaknya tetap berpendapat bahwa unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum terbukti secara meyakinkan berdasarkan fakta-fakta yang, menurut pembelaan, terungkap di persidangan.

    Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 985/Pid.B/2026/PN Mdn, sedangkan laporan awal tercatat dalam LP/1/I/2025/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU tertanggal 1 Januari 2025. Sony mengatakan, pihaknya telah mendampingi Fadillah dan Anita selama proses hukum berlangsung. Ia juga memberikan pendampingan hukum secara pro bono kepada Anita.

    [irp posts=”2530″ ]

    Menurut keterangan Sony, persoalan bermula pada Desember 2024, menjelang pergantian tahun. Saat itu, seorang perempuan bernama Tania, yang disebut sebagai korban dalam perkara tersebut, menghubungi Fadillah melalui WhatsApp untuk menagih utang sebesar Rp200.000. Berdasarkan penjelasan penasihat hukum, percakapan tersebut tidak hanya berisi penagihan utang, tetapi juga memuat kata-kata yang dinilai menghina serta tuduhan mencuri. Pihak pembela menilai komunikasi tersebut berpotensi memicu perselisihan.

    Meski demikian, Sony menyebut Fadillah tetap melakukan transfer sebesar Rp200.000 untuk menyelesaikan kewajibannya. Perselisihan kemudian berlanjut setelah dua perempuan mendatangi rumah Fadillah di kawasan Starban, Polonia, Medan, sekitar pukul 23.00 WIB.

    Menurut versi penasihat hukum, kedatangan kedua perempuan tersebut diikuti pertengkaran verbal yang kemudian diwarnai dorong-dorongan. Namun, Sony menegaskan bahwa keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi perlu menjadi perhatian majelis hakim. “Jadi mereka melihat langsung kejadian yang terjadi. Tidak ada seperti yang dituduhkan, bahwa terjadi kontak fisik berupa perkelahian atau penganiayaan sebagaimana yang didakwakan,” ujar Sony.

    [irp posts=”2479″ ]

    Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak penasihat hukum. Penilaian terhadap keterangan saksi dan fakta kejadian tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan keseluruhan bukti yang diperiksa di persidangan. Salah satu poin yang disoroti tim pembela adalah hubungan antara alat bukti, keterangan saksi, dan perbuatan yang didakwakan kepada kedua terdakwa.

    Sony menegaskan bahwa keberadaan Visum et Repertum perlu dinilai bersama alat bukti lainnya. Menurutnya, keberadaan dokumen medis yang menunjukkan kondisi atau luka tidak dengan sendirinya menjawab siapa yang menyebabkan luka tersebut dan bagaimana peristiwa itu terjadi. “Yang harus dibuktikan bukan hanya adanya visum, tetapi juga korelasi antara perbuatan terdakwa dengan akibat yang didalilkan. Dalam perkara ini, menurut kami, korelasi tersebut sama sekali tidak terbukti,” tegasnya.

    Pihak penasihat hukum meminta agar majelis hakim menguji seluruh alat bukti secara objektif, termasuk kesesuaiannya dengan keterangan para saksi serta unsur tindak pidana yang didakwakan. Dalam proses peradilan pidana, penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur dakwaan harus didasarkan pada pembuktian di persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam perkembangan persidangan, JPU telah menyampaikan tuntutan dan memberikan replik atas nota pembelaan atau pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. Melalui pledoi, pihak pembela meminta majelis hakim menyatakan Fadillah dan Anita tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan serta membebaskan keduanya sesuai tuntutan pembelaan yang diajukan. Agenda berikutnya dijadwalkan berupa penyampaian duplik oleh penasihat hukum pada Selasa, 13 Oktober 2026.

    Dalam agenda tersebut, tim pembela akan memberikan tanggapan atas replik JPU sekaligus menegaskan kembali argumentasi mengenai fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, dan hubungan antara dakwaan dengan pembuktian. Duplik menjadi kesempatan bagi penasihat hukum untuk menjawab argumentasi penuntut umum sebelum majelis hakim melanjutkan proses menuju putusan sesuai agenda persidangan.

    Selain aspek pembuktian, Sony juga menyoroti kondisi pribadi kedua terdakwa. Ia menyampaikan bahwa Fadillah sedang hamil ketika menjalani proses persidangan, sementara Anita merupakan ibu kandung Fadillah yang turut menghadapi proses hukum dalam perkara tersebut.

    Menurut Sony, kondisi tersebut patut dipertimbangkan dalam melihat aspek kemanusiaan, tanpa mengesampingkan fakta persidangan maupun ketentuan hukum yang berlaku. “Kami membantu ibu ini secara pro bono, tanpa mengurangi kualitas penanganan kami dalam persoalan hukumnya. Bagi kami, pendampingan hukum harus tetap profesional dan berpijak pada fakta serta alat bukti yang sah,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya penilaian atas perkara tersebut kepada majelis hakim. “Kami memohon agar majelis hakim memutus berdasarkan fakta persidangan dan hukum yang berlaku. Kami berharap keadilan benar-benar diberikan kepada ibu dan anak ini,” ujar Sony.

    Dalam keterangannya, Sony menyampaikan sejumlah pesan mengenai pentingnya pembuktian, asas praduga tak bersalah, dan keseimbangan antara penegakan hukum dengan nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa proses peradilan tidak seharusnya bertumpu pada tuduhan semata, melainkan harus menguji setiap fakta dan alat bukti secara menyeluruh. “Dakwaan harus dibuktikan, bukan sekadar diceritakan; kesalahan harus dibuktikan, bukan sekadar dituduhkan,” tegasnya.

    Sony juga menyampaikan bahwa bukti medis harus ditempatkan dalam konteks pembuktian yang utuh. “Visum dapat menunjukkan adanya luka, tetapi hukum tetap membutuhkan bukti tentang siapa, bagaimana, dan kapan luka itu terjadi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, “Ketika bukti belum mampu membuktikan kesalahan, maka keadilan harus berdiri tegak di atas asas praduga tak bersalah.” Perkara Nomor 985/Pid.B/2026/PN Mdn kini masih berjalan dalam proses persidangan. Agenda duplik pada 13 Oktober 2026 menjadi tahapan penting bagi penasihat hukum untuk menanggapi replik JPU sebelum proses berlanjut sesuai jadwal pengadilan.

    Pihak penasihat hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap, keterangan saksi, serta alat bukti yang diajukan oleh para pihak secara objektif dan menyeluruh. Hingga putusan dijatuhkan dan berkekuatan hukum tetap, Fadillah dan Anita tetap memiliki hak-hak hukum sebagai terdakwa, termasuk hak atas pembelaan dan penerapan asas praduga tak bersalah. (Rafika)

  • Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

    Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan olahraga bersama personel Polres dan Polsek jajaran sekaligus penanaman 100 pohon alpukat di lingkungan Polres Binjai, Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan ini bertujuan mempererat kebersamaan, meningkatkan soliditas, serta menjaga kesehatan dan kebugaran personel Polri maupun ASN di jajaran Polres Binjai agar senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Usai olahraga bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman 100 pohon buah jenis alpukat di Taman Buah Polres Binjai. Penanaman ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mendukung penghijauan dan pemanfaatan lahan secara produktif,” tegas Kapolres Binjai.

    [irp posts=”2536″ ]

    Kapolres Binjai berharap kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat kebersamaan dan semangat personel dalam menjalankan tugas, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan yang sehat dan asri.

    Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Binjai KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Binjai.

    Melalui kegiatan olahraga bersama dan penanaman pohon ini, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk membangun personel yang sehat, solid, dan profesional sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, “tegas AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)

     

  • Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74

    Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Polres Binjai berkolaborasi bersama Lions Club untuk melaksanakan bakti kesehatan operasi mata katarak gratis dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-74 Tahun 2026 di poliklinik polres Binjai, kamis (08/10/26).

    Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita katarak yang membutuhkan penanganan medis namun memiliki keterbatasan akses dan biaya,” ucap Kapolres

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Lions Club

    atas kesediaan dan kesiapannya untuk membatu masyarakat yang kurang mampu dalam hal kegiatan bakti kesehatan operasi mata katarak gratis,” ujarnya.

    [irp posts=”2517″ ]

    Tahapanan kegiatan diawali dengan proses screening atau pemeriksaan kesehatan mata terhadap para calon pasien yang akan dilaksanakan operasi. Dari hasil screening tersebut, pasien yang memenuhi syarat medis kemudian dijadwalkan untuk menjalani tindakan operasi.

    Pelaksanaan operasi katarak gratis dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 Oktober 2026, bertempat di Klinik Pusat Pelayanan Masyarakat Lion Indonesia (PPMLI) Medan, yang beralamat di Jalan T. Amir Hamzah No. 99S, Medan,” tegas AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)

  • Laporan Warga Hampir 1 Tahun Belum Jelas, Penanganan LP/479/VI/2025 di Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan

    Laporan Warga Hampir 1 Tahun Belum Jelas, Penanganan LP/479/VI/2025 di Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan
    Foto : Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga Jalan Benteng Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Dr. Drs. H. Syafii, MA, di Polres Pelabuhan Belawan hingga kini masih dipertanyakan.

    Laporan Nusantara – Medan // 

    Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga Jalan Benteng Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Dr. Drs. H. Syafii, MA, di Polres Pelabuhan Belawan hingga kini masih dipertanyakan.

    Laporan tersebut tercatat dalam LP/479/VI/2025 tertanggal 28 Juni 2025, dengan terlapor berinisial atau bernama Feri Irawan. Hingga awal Oktober 2026, pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan dan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya.

    Persoalan tersebut bermula dari sengketa terkait akses jalan gang yang menjadi jalur keluar-masuk warga menuju permukiman di bagian belakang.

    [irp posts=”2301″ ]

    Menurut Syafii, dirinya telah membayar uang ganti rugi tanah yang dijadikan akses gang kepada terlapor sebesar Rp8,5 juta . Pembayaran tersebut dilakukan dengan harapan akses jalan dapat digunakan warga sebagaimana mestinya.

    Namun, setelah pembayaran dilakukan, akses gang disebut tidak kunjung diberikan secara penuh. Bahkan, menurut Sapii, akses tersebut justru kembali dipersempit sehingga menyulitkan warga yang tinggal di bagian belakang untuk keluar-masuk.

    Sapii mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah berupaya diselesaikan melalui mediasi di tingkat kelurahan dan kepala lingkungan. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut belum membuahkan penyelesaian.

    “Bahkan pihak Satpol PP Kota Medan juga pernah merobohkan seng karena dilakukan pemagaran yang menutupi akses gang tersebut,” ujar Syafii kepada awak media.

    Ia menjelaskan, sebelumnya terlapor sempat menyebut bahwa akses jalan tersebut merupakan hibah. Namun, karena akses terus dipersempit dan menimbulkan persoalan bagi warga, akhirnya disepakati pembayaran ganti rugi sebesar Rp8,5 juta.

    “Namun terlapor masih juga mempersempit akses gang tersebut, sehingga hal ini kita laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” katanya.

    Sapii mengaku kecewa lantaran laporan yang telah dibuat sejak Juni 2025 tersebut hingga kini belum memberikan kepastian mengenai proses hukumnya.

    “Parahnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah hampir satu tahun lebih belum juga menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal saya meminta keadilan dan kepastian hukum karena saya merasa dirugikan. Ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

    Ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan laporan tersebut, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik.

    Kasus ini juga menjadi perhatian karena persoalan akses jalan tersebut menyangkut kepentingan warga yang menggunakan gang sebagai jalur keluar-masuk permukiman.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan LP/479/VI/2025. Media masih membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun terlapor untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara berimbang. (Rafika)

  • Ketua DPC Pendawa Kota Medan Karman Anom , Sambangi DPAC Medan Denai Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

    Ketua DPC Pendawa Kota Medan Karman Anom , Sambangi DPAC Medan Denai Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

    Laporan Nusantara – Medan //

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kota Medan terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keluarga besar Pendawa yang semakin solid, guyub, kompak serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Ketua DPC Pendawa Kota Medan,  Karman Anom, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi ke Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Pendawa Kecamatan Medan Denai, Selasa (6/10/2026).

    Kedatangan Karman Anom disambut hangat jajaran pengurus DPAC Pendawa Kecamatan Medan Denai, di antaranya Mas Imran, Ibu Vera, serta sejumlah anggota Pendawa.

    [irp posts=”2346″ ]

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Sejumlah hal terkait penguatan organisasi, komunikasi antarpengurus, kebersamaan serta tertib administrasi dan organisasi turut menjadi pembahasan.

    Karman Anom menegaskan, konsolidasi ke tingkat kecamatan merupakan langkah penting untuk memastikan keberadaan Pendawa benar-benar dirasakan hingga lapisan bawah.

    Menurutnya, organisasi paguyuban tidak cukup hanya aktif pada tingkat cabang, tetapi harus mampu membangun komunikasi dan kebersamaan bersama para pengurus serta anggota di setiap kecamatan.

    “Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan. Kita ingin seluruh keluarga besar Pendawa di Kota Medan semakin kompak, guyub dan saling peduli,” ujar Karman Anom.

    [irp posts=”2182″ ]

    Ia juga berharap jajaran DPAC dapat terus aktif membangun kebersamaan serta menjalankan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi anggota maupun masyarakat sekitar.

    Sementara itu, Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H. Ruslan, SH, memberikan apresiasi terhadap langkah DPC Pendawa Kota Medan yang aktif turun langsung melakukan silaturahmi dan konsolidasi ke tingkat akar rumput.

    Menurut Ruslan, kekuatan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh solidnya komunikasi antara pengurus dengan anggota.

    Ia menegaskan, konsolidasi bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian penting dalam memperkuat rasa persaudaraan, kepedulian sosial dan kebersamaan di antara seluruh keluarga besar Pendawa.

    Dengan semakin kuatnya komunikasi dari tingkat cabang hingga DPAC, diharapkan Pendawa Kota Medan semakin kompak, solid dan mampu menjalankan berbagai program organisasi secara nyata di tengah masyarakat.

    Semangat persaudaraan, kebersamaan dan kepedulian sosial diharapkan menjadi kekuatan utama keluarga besar Pendawa dalam menjaga eksistensi organisasi sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah. (Fika)

  • UDI Medan dan Pemdes Perlis Perkuat Sinergi Pendidikan, Desa Perlis Jadi Desa Binaan

    UDI Medan dan Pemdes Perlis Perkuat Sinergi Pendidikan, Desa Perlis Jadi Desa Binaan

    Laporan Nusantara – Langkat //

    Semangat membangun sumber daya manusia melalui pendidikan terus digelorakan. Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan bersama Pemerintah Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

    Penandatanganan MoU berlangsung di Balai Desa Perlis, Selasa (6/10/2026), sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.

    Dalam kegiatan tersebut, UDI Medan diwakili Plt. Wakil Rektor I, Bd. Sahbainur Rezeki, M.K.M., didampingi Direktur Keuangan Elsa Sri Indah Sitepu, S.Ak., M.Ak., serta sejumlah mahasiswa reguler dan karyawan.

    [irp posts=”1783″ ]

    Sementara dari Pemerintah Desa Perlis hadir Kepala Desa Junaidi Salim bersama jajaran perangkat desa dan masyarakat.

    Turut hadir Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) Kabupaten Langkat, Raya Samosir dan Muhammad Sadli.

    Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Masyarakat Desa Perlis mendapat kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai program pendidikan yang ditawarkan UDI Medan, termasuk peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

    Dalam sambutannya, Plt. Wakil Rektor I UDI, Bd. Sahbainur Rezeki, M.K.M., menyampaikan sejumlah program unggulan universitas kepada masyarakat.

    Ia juga memperkenalkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai salah satu upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi.

    Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu kunci penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, UDI berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan pemerintah desa dan berbagai elemen masyarakat.

    “Harapan kami, melalui kerja sama ini semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda Desa Perlis dan sekitarnya, yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujar Sahbainur.

    Setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan dan Pemerintah Desa Perlis.

    MoU tersebut ditandatangani oleh Plt. Wakil Rektor I UDI, Bd. Sahbainur Rezeki, M.K.M., bersama Kepala Desa Perlis, Junaidi Salim.

    Kerja sama tersebut sekaligus menjadi momentum adanya kerja sama ini, UDI Medan dan Pemerintah Desa Perlis diharapkan dapat terus berjalan beriringan dalam membuka akses pendidikan, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing.

    Bagi masyarakat Desa Perlis, kehadiran UDI sebagai mitra pendidikan diharapkan bukan sekadar menjadi sebuah kerja sama di atas kertas, tetapi dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi generasi muda serta kemajuan desa.

    Pendidikan dekat dengan masyarakat, desa semakin kuat, dan generasi muda semakin punya masa depan. (Rafika)