Blog

  • Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Serapan Jagung Tembus 326,2 Ton

    Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Serapan Jagung Tembus 326,2 Ton

    Laporan Nusantara – Binjai // 

    Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polres Binjai. Di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Polres Binjai kembali menyalurkan 7 ton jagung hasil serapan ke Gudang Bulog Pulau Brayan, Medan, Rabu (14/10/2026).

    Pengiriman yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB tersebut memiliki kadar air 12,7 persen. Dengan tambahan terbaru ini, total serapan jagung Polres Binjai yang telah disalurkan ke Bulog Medan mencapai 326,2 ton.

    Capaian tersebut menjadi wujud nyata dukungan Polres Binjai terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mengoptimalkan penyerapan hasil pertanian agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan petani.

    [irp posts=”2602″ ]

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan melalui langkah berkelanjutan dan sinergi dengan berbagai pihak.

    “Penyerapan jagung ini merupakan bentuk dukungan nyata Polres Binjai terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil pertanian masyarakat dapat terserap secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan,” tegas Kapolres.

    Polres Binjai akan terus mendorong keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung kesejahteraan petani, memperkuat sektor pertanian, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan,” ucap AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)

  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Polisi Amankan 3 Pria dan Sita 12 Gram Sabu

    Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Polisi Amankan 3 Pria dan Sita 12 Gram Sabu

    Laporan Nusantara – Batu bara //

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sabu seberat 12 gram beserta sejumlah barang lainnya.

    Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial M Prayoga (33), Abdullah Sani (35), dan Khairul Aswad (32). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Tanjung Tiram.

    Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.

    [irp posts=”2530″ ]

    “ Kami mengamankan tiga orang pria di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram,” ujar Arifin, Sabtu (10/10/2026).

    Menurut Arifin, ketiga pria tersebut diduga memiliki peran masing-masing dan sebelumnya telah masuk dalam target operasi Satresnarkoba Polres Batubara.

    Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dan menyita sabu seberat 12 gram, timbangan elektrik, serta sejumlah uang tunai. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam, pipet yang telah dimodifikasi untuk mengambil narkotika, serta alat bantu seks.

    Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pria dalam perkara narkotika tersebut.

    Proses pengamanan di lokasi sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah warga. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil membawa ketiga pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Arifin menjelaskan, keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari dukungan personel gabungan yang diterjunkan ke lokasi.

    “Beruntungnya kami dengan kekuatan penuh, dibantu oleh Satsamapta, Propam, dan lainnya berhasil membawa ketiganya,” ungkapnya.

    Saat ini, M Prayoga, Abdullah Sani, dan Khairul Aswad masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Batubara.

    Polisi akan mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum ketiganya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. (LN/Indra Pulungan)

  • Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

    Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Melalui Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime), Polres Binjai menggagalkan rencana tawuran antargeng motor dan mengamankan sembilan remaja beserta sejumlah barang bukti, Minggu (11/10/2026) dini hari.

    Pengungkapan tersebut berawal sekitar pukul 02.00 WIB, saat Tim LIBAS yang dipimpin IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., melaksanakan patroli street crime untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya.

    Saat melaksanakan mobile system, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai sekumpulan geng motor Vicious Student vs STM All Best yang diduga hendak melakukan tawuran.

    [irp posts=”2563″ ]

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim LIBAS bergerak cepat ke Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, dan benar saja Tim menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul.

    Mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut sempat berhamburan untuk melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim LIBAS, sembilan remaja berhasil diamankan dengan inisial RA (17), MA (15), DRS (13), MA (16), MAP (17), HA (16), AG (16), DS (16) dan SK (16).

    Dari lokasi, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa sabit, dua senjata tajam jenis celurit, satu ketapel, satu pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2043 RBH, serta 10 unit telepon genggam.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kesembilan remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran di Jalan T. Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota.

    Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum, sekaligus terus meningkatkan upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkasnya

    Kapolres Binjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya remaja yang masih berstatus pelajar.

    “Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai masa depan mereka rusak akibat terlibat aksi kriminalitas. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan,” tegas Kapolres Binjai.

    Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap informasi masyarakat, Polres Binjai berkomitmen mencegah aksi tawuran, menekan kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Binjai,” ucap AKBP Bimo Moernanda.

    “Awasi anak anda ! Laporkan kejahatan. Polres Binjai hadir untuk anda !”. (Rafika)

  • Sidang Dugaan Proyek Fiktif Pemko Binjai: Kontraktor Mengaku Rugi, Uang Rp400 Juta Diduga Mengalir

    Sidang Dugaan Proyek Fiktif Pemko Binjai: Kontraktor Mengaku Rugi, Uang Rp400 Juta Diduga Mengalir

    Laporan Nusantara – MEDAN //

    Persidangan perkara dugaan proyek fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai mengungkap sejumlah keterangan mengenai dugaan permintaan uang kepada calon rekanan dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/10/2026), kontraktor Ahmad Basri mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang untuk proyek yang ditawarkan kepadanya. Proyek senilai sekitar Rp5 miliar tersebut disebut mencakup pembangunan jalan usaha tani, tembok penahan tanah, serta pengadaan pompa air dan sumur bor. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin M. Nazir, Basri memaparkan pengalaman yang dialaminya terkait penawaran pekerjaan tersebut. Namun, proyek yang diharapkan dapat dikerjakan itu disebut tidak pernah terealisasi.

    Keterangan Ahmad Basri turut diperkuat oleh saksi Rubianto, yang bekerja bersama Basri. Dalam persidangan, Rubianto menerangkan adanya permintaan uang yang diawali pembayaran sebesar Rp50 juta. Menurut keterangannya, rangkaian pembayaran berikutnya disebut mencapai Rp400 juta. Uang tersebut dikatakan diserahkan melalui rekening Suko Hartono dan pihak lainnya.

    [irp posts=”2570″ ]

    Keterangan para saksi itu menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk menelusuri bagaimana penawaran proyek dilakukan, siapa saja pihak yang menerima aliran dana, serta apakah uang yang diserahkan berkaitan dengan pekerjaan yang dijanjikan. Meski demikian, keterangan tersebut masih harus diuji bersama alat bukti lain dalam persidangan untuk memastikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

    Selain Ahmad Basri, saksi Hengki juga mengungkapkan pengalaman serupa. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp179 juta setelah menjadi pemodal untuk pekerjaan pengadaan bibit dan ternak ikan lele yang ditawarkan melalui Ruman Dawaty.

    Hengki menerangkan bahwa uang tersebut ditransfer secara bertahap ke rekening Rudi Salam. Namun, menurut kesaksiannya, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana dan uang yang telah diserahkan belum dikembalikan. Ia juga mengaku tidak pernah melihat dokumen perusahaan maupun rincian pekerjaan yang ditawarkan kepadanya. Kesaksian tersebut menambah gambaran mengenai dugaan penawaran pekerjaan kepada pihak swasta yang kini tengah diperiksa dalam perkara tersebut.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Riyan Widya Putra bersama tim mengungkap dugaan aliran dana sekitar Rp2,8 miliar dari pihak swasta kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai sepanjang 2024–2025. Perkara ini melibatkan empat terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting; Asisten II Sekretariat Daerah Binjai, Joko Waskitono; Agung Ramadhan, yang disebut sebagai perantara proyek; serta Ruman Dawaty.

    Dalam perkara tersebut, jaksa menduga dokumen pekerjaan yang tidak didukung ketersediaan anggaran sebagaimana mestinya ditawarkan kepada calon rekanan untuk memperoleh uang. Dugaan itu menjadi salah satu pokok perkara yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, dokumen, serta alat bukti lainnya di hadapan majelis hakim.

    Dalam pemeriksaan saksi, persidangan juga mengungkap keterangan mengenai aliran uang yang dikaitkan dengan Ralasen Ginting serta transfer dana ke rekening Suko Hartono.Namun, Ralasen membantah pernah memberikan perintah sebagaimana yang dipersoalkan dalam persidangan. Pihak terdakwa juga menyampaikan pertanyaan dan keberatan melalui penasihat hukum mereka.

    Bantahan tersebut menjadi bagian dari proses persidangan yang harus dipertimbangkan bersama keterangan para saksi dan bukti yang diajukan oleh jaksa. Majelis hakim memiliki kewenangan untuk menilai keseluruhan fakta yang terungkap sebelum menentukan apakah unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan dapat dibuktikan terhadap masing-masing terdakwa.

    Sidang dengan agenda pemeriksaan lima saksi itu masih merupakan bagian dari rangkaian pembuktian perkara dugaan proyek fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Keterangan mengenai dugaan permintaan uang, nilai proyek yang ditawarkan, hingga aliran dana kepada sejumlah pihak akan menjadi bahan yang diuji dalam proses hukum.

    Perkara ini juga menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam penawaran pekerjaan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan infrastruktur pendukung masyarakat. Meski sejumlah saksi mengaku mengalami kerugian, seluruh keterangan tersebut tetap harus diuji secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

    Hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, keempat terdakwa harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya masing-masing terdakwa sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan. (Fik/Tim)

  • Memprihatinkan! Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Sibiru-biru Rusak Parah, Warga Harap Uluran Tangan Pemerintah

    Memprihatinkan! Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Sibiru-biru Rusak Parah, Warga Harap Uluran Tangan Pemerintah

    Laporan Nusantara –DELI SERDANG //

    Di tengah aktivitas masyarakat yang terus berjalan, sebuah jembatan gantung penghubung Desa Namo Suro Lama dan Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Jembatan yang menjadi akses penting bagi warga tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan apabila tidak segera mendapat perhatian dan perbaikan.

    Setiap hari, jembatan ini dilintasi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari anak-anak yang berangkat ke sekolah hingga warga yang membawa hasil pertanian. Namun, kondisi jembatan yang rusak membuat perjalanan sehari-hari menjadi penuh kekhawatiran, terutama ketika hujan turun dan debit air sungai meningkat.

    Warga mengaku masih dihantui rasa cemas setelah jembatan tersebut nyaris terdampak parah akibat banjir bandang sebelumnya. Mereka khawatir, jika tidak segera diperbaiki, akses penghubung antardesa itu bisa semakin rusak dan membahayakan keselamatan pengguna. “Kalau hujan, kami cemas luar biasa. Jembatan ini hampir hilang diterjang banjir bandang kemarin. Tapi belum ada perhatian serius dari Pemkab,” ujar seorang warga.

    [irp posts=”2530″ ]

    Jenari (43), warga Namo Tualang, mengungkapkan bahwa jembatan tersebut dibangun melalui swadaya masyarakat. Keberadaannya sangat berarti bagi warga karena menjadi jalur yang mempercepat mobilitas antara kedua desa senin (12 oktober 2026). Tanpa jembatan tersebut, warga harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh melalui Kecamatan Delitua untuk menuju Sibiru-biru. Kondisi ini tentu menambah waktu perjalanan sekaligus biaya transportasi masyarakat.

    Bagi warga, jembatan itu bukan sekadar sarana penyeberangan. Lebih dari itu, jembatan menjadi penghubung kehidupan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada akses tersebut.

    Kondisi jembatan yang belum memadai juga menjadi perhatian Kepala Desa Namo Suro Baru, Janial Ginting. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan jembatan permanen agar masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman. “Anak sekolah lewat sini setiap hari dengan rasa takut. Hasil ladang juga sulit dibawa kalau jembatan seperti ini terus. Kami sangat berharap adanya perhatian Pemkab Deli Serdang dengan kondisi jembatan yang memprihatinkan,” tegasnya.

    Kondisi ini menggambarkan betapa pentingnya infrastruktur yang layak bagi kehidupan masyarakat di wilayah perdesaan. Kerusakan jembatan tidak hanya menyulitkan perjalanan, tetapi juga berpotensi menghambat kegiatan belajar anak-anak, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi warga.

    Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera meninjau langsung kondisi jembatan gantung tersebut. Mereka menginginkan adanya langkah nyata untuk menilai tingkat kerusakan dan menentukan penanganan yang diperlukan, termasuk kemungkinan pembangunan jembatan permanen.

    Warga juga berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada laporan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis, langkah pengamanan, serta rencana perbaikan yang jelas. Sambil menunggu penanganan, kondisi jembatan perlu menjadi perhatian bersama. Keselamatan pengguna, khususnya anak-anak sekolah dan warga yang setiap hari bergantung pada akses tersebut, harus menjadi prioritas.

    Jembatan gantung penghubung Desa Namo Suro Lama dan Desa Namo Tualang menjadi gambaran nyata kebutuhan infrastruktur yang layak di tengah masyarakat. Warga tidak sekadar mengharapkan sebuah bangunan baru, tetapi juga kepastian akses yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa dapat bersama-sama mencari solusi atas persoalan ini. Infrastruktur yang aman bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar masyarakat. Jangan sampai warga harus terus mempertaruhkan keselamatan hanya untuk menyeberangi sungai dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Harapan warga kini tertuju pada langkah nyata agar jembatan tersebut segera mendapat penanganan yang layak. Sebab, di balik jembatan yang rusak itu, ada anak-anak yang ingin sampai ke sekolah dengan selamat, petani yang ingin membawa hasil ladangnya, dan masyarakat yang mendambakan akses kehidupan yang lebih baik. (Rafika/Tim)

  • Kapolres Binjai Cek Kondisi Banjir di Kelurahan Setia, Debit Air Sungai Mencirim Berangsur Normal

    Kapolres Binjai Cek Kondisi Banjir di Kelurahan Setia, Debit Air Sungai Mencirim Berangsur Normal

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nst, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, serta Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, S.T., S.H., M.Tr.AP., melaksanakan pengecekan kondisi banjir di Jembatan Sei Mencirim, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Senin (12/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

    Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi terkini pascabanjir, khususnya debit arus Sungai Mencirim yang meluap dan berdampak pada permukiman warga di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, debit air sungai terpantau telah kembali normal. Genangan air di Gang Syechsama, Lingkungan V dan VI, Kelurahan Setia, juga telah surut sehingga masyarakat mulai membersihkan rumah masing-masing.

    Sementara itu, genangan air di Gang Bale tersisa setinggi mata kaki dan sudah dapat dilalui kendaraan roda dua. Usai melakukan pengecekan, Kapolres Binjai melanjutkan kegiatan dengan memberikan sarung kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ittihad di Masjid Al-Ittihad.

    [irp posts=”2563″ ]

    Pemberian tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    Kapolres Binjai juga menyempatkan diri menyapa dan menyalami personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai yang masih bertugas di sekitar Jembatan Sei Mencirim, yang menghubungkan Kecamatan Binjai Kota dengan Kecamatan Binjai Timur. (Rafika)

  • Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Pinrang Ditahan, Assyifa Ince Marzuki Apresiasi Polisi dan Kejaksaan

    Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Pinrang Ditahan, Assyifa Ince Marzuki Apresiasi Polisi dan Kejaksaan

    Laporan Nusantara – PINRANG //

    Harapan akan keadilan bagi seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan) perlahan menemukan titik terang 12 Oktober 2026. Setelah melalui proses panjang yang penuh perjuangan, tersangka dalam perkara tersebut akhirnya resmi ditahan. Kabar ini disambut dengan rasa syukur oleh keluarga korban yang selama ini terus berjuang mendapatkan keadilan bagi anak mereka.

    Tokoh nasional pemerhati perempuan dan anak, Hj. Assyifa Ince Marzuki, SE., MH., yang juga bertindak sebagai kuasa keluarga korban, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang atas penanganan perkara tersebut.

    Menurut Assyifa, penahanan tersangka merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan harapan baru bagi keluarga korban yang selama ini menghadapi situasi berat.

    [irp posts=”2301″ ]

    “Atas nama keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyidik Polres Pinrang yang telah bekerja menangani perkara ini. Kami juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta jajaran atas dukungan dalam proses penegakan hukum,” ungkap Assyifa.

    Baginya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan bukan hanya tentang bagaimana sebuah perkara diproses secara hukum, tetapi juga tentang bagaimana seorang anak dapat kembali merasa aman, mendapatkan perlindungan, dan perlahan memulihkan kehidupannya.

     

    Di balik perkembangan proses hukum tersebut, kondisi korban masih membutuhkan perhatian serius. Korban dilaporkan tengah menjalani proses pemulihan akibat trauma psikologis yang dialaminya.

    Assyifa mengaku sedih melihat kondisi korban yang hingga kini masih membutuhkan pendampingan intensif. Ia berharap masyarakat tidak hanya mengikuti perkembangan kasus ini, tetapi juga memberikan doa, dukungan, dan ruang yang aman bagi korban untuk memulihkan diri.

    “Kami memohon doa agar kondisi anakda segera membaik. Kami juga memohon dukungan semua pihak hingga proses persidangan selesai,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Dukungan keluarga, pendampingan psikologis, serta lingkungan yang tidak menghakimi merupakan bagian penting dalam membantu korban kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

    Assyifa juga menyampaikan permohonan maaf mewakili orang tua korban apabila selama proses pendampingan terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan. Ia berharap seluruh pihak tetap memberikan dukungan dan mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

    Di tengah beratnya ujian yang dihadapi keluarga, Assyifa memberikan apresiasi khusus kepada ibu korban. Ia menilai, keteguhan sang ibu dalam memperjuangkan hak-hak anaknya menjadi kekuatan besar bagi korban untuk bertahan melewati masa-masa sulit.

    Perjuangan seorang ibu, menurut Assyifa, tidak selalu terlihat dalam kata-kata. Ada kecemasan, kesedihan, dan air mata yang harus disimpan, tetapi juga ada keberanian untuk terus melangkah demi memastikan anaknya mendapatkan perlindungan dan keadilan.

    Di tengah situasi yang tidak mudah, sang ibu tetap berusaha mendampingi anaknya menjalani proses hukum sekaligus menghadapi perjalanan pemulihan yang panjang.

    Assyifa berharap keteguhan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keluarga korban tidak seharusnya berjalan sendirian dalam menghadapi persoalan yang begitu berat.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan yang telah membantu membangun komunikasi dengan Polres Pinrang selama proses penanganan perkara berlangsung.

    Perkara ini sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul keberatan atas keputusan penyidik yang tidak menahan tersangka pada tahap penanganan sebelumnya.

    Tersangka berinisial JN (70) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang saat kejadian masih berusia 12 tahun. Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar dua tahun lalu di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

    Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya sebagaimana disampaikan dalam informasi perkara, tersangka diduga melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali dan satu kali pelecehan seksual. Korban disebut dipancing dengan modus pemberian uang jajan.

    Dampak peristiwa tersebut dilaporkan sangat berat bagi korban. Selain mengalami trauma dan kecemasan, korban juga disebut harus menghentikan pendidikan formal karena kondisi psikologis yang dialaminya.

    Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi rasa aman, kesehatan mental, pendidikan, dan masa depan korban.

    Karena itu, Assyifa berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

    Assyifa turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman.

    Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Lingkungan masyarakat dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak serta mencegah terjadinya kekerasan seksual.

    Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak, berani memberikan perlindungan kepada korban, dan tidak membiarkan anak menghadapi trauma seorang diri.

    Bagi keluarga korban, penahanan tersangka merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan panjang mencari keadilan. Namun, perjuangan tersebut belum berakhir. Masih ada proses hukum yang harus dilalui dan proses pemulihan yang membutuhkan waktu, kesabaran, serta dukungan banyak pihak.

    Di atas semua itu, ada seorang anak yang berhak kembali tersenyum, merasa aman, melanjutkan pendidikan, dan menatap masa depan tanpa terus dibayangi ketakutan. Keluarga berharap proses hukum berjalan hingga tuntas, memberikan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak.

    Sebab, melindungi anak bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan panggilan kemanusiaan yang harus dijaga bersama. (Rafika/Tim)

  • PPP Medan Targetkan 5 Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Zainul Anwar Perkuat Konsolidasi

    PPP Medan Targetkan 5 Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Zainul Anwar Perkuat Konsolidasi

    Laporan Nusantara – Medan // 

    Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan, Zainul Anwar, SE, menargetkan perolehan lima kursi DPRD Kota Medan pada Pemilu 2029. Target tersebut menjadi bagian dari upaya membangkitkan kembali kejayaan partai berlambang Ka’bah.

    Hal itu disampaikan Zainul saat menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) sekaligus launching Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PAC dan ranting PPP se-Kota Medan di Z Safa Kopi, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, Sabtu (10/10/2026).

    Di hadapan Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Dr. H. Sarmadan Nur Siregar, dan jajaran pengurus, Zainul menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi serta program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.

    [irp posts=”2514″ ]

    “Ke depan, kita akan membangun program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan kembali mengangkat marwah PPP. Kita juga akan terus berkonsolidasi dan bersosialisasi agar PPP semakin dicintai masyarakat,” ujar Zainul.

    Sementara itu, Ketua DPW PPP Sumut, Dr. H. Sarmadan Nur Siregar, menekankan pentingnya memperkuat kepengurusan dengan merangkul berbagai potensi umat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

    Ia juga mendorong pendidikan politik yang berintegritas bagi generasi muda serta penguatan ekonomi kerakyatan dan pelestarian seni budaya.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan penyerahan SK Koordinator Kecamatan (Korcam).

    Melalui Mukercab dan launching Musancab ini, PPP Kota Medan berharap semakin solid, memperluas kedekatan dengan masyarakat, dan mewujudkan target lima kursi DPRD pada Pemilu 2029. (Fika)

  • Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung ke Bulog Tembus 314,2 Ton

    Kapolres Binjai Perkuat Ketahanan Pangan, Total Serapan Jagung ke Bulog Tembus 314,2 Ton

    Laporan Nusantara – Binjai //

    Dalam mendukung program pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Polres Binjai kembali mengirimkan hasil serapan jagung ke Gudang Bulog Pulau Brayan, Medan, Sabtu (10/10/2026).

    Pengiriman yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB tersebut mencapai 4 ton jagung dengan kadar air 10,7 persen.

    Dengan pengiriman terbaru ini, total serapan jagung yang telah disalurkan Polres Binjai ke Gudang Bulog Medan mencapai 314,2 ton.

    [irp posts=”2557″ ]

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi penyerapan hasil pertanian, khususnya komoditas jagung,” pungkas Kapolres Binjai

    Polres Binjai akan terus berupaya mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil pertanian agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan petani.

    Melalui langkah tersebut, Polres Binjai berharap sinergi dalam mendukung ketahanan pangan nasional dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya ketersediaan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ucap AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)

  • DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

    DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

    Laporan Nusantara – Binjai // 

    Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Binjai Utara.

    Di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Satresnarkoba Polres Binjai kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN)

    sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026), pukul 09.00 WIB.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Namun, hasil penyisiran menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni tiga alat hisap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek mancis, serta enam pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.

    [irp posts=”2557″ ]

    Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di lokasi,” tegas AKP Ismail Pane

    Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, beserta seluruh jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

    Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polres Binjai dalam merespons keresahan warga sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan bersama Polri dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud demi masa depan generasi muda,” pungkasnya

    Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menindaklanjuti informasi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” terang AKBP Bimo Moernanda. (Rafika)