‎*”Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya*”

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap pria inisial*RAR (26)* diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap pria inisial*RAR (26)* diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu

Laporan Nusantara – Binjai//

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial *RAR (26)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku *RAR (26)* tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal. (Red)

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap pria inisial*RAR (26)* diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci

Berita Terbaru