Polsek Medan Tembung Tangkap DUA Pelaku Pencuri Outdoor AC Rumah Sakit Wahyu

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 06:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari empat orang pelaku pencurian unit outdoor AC milik Rumah Sakit Wahyu di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (23/9/2026).

Foto : Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari empat orang pelaku pencurian unit outdoor AC milik Rumah Sakit Wahyu di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (23/9/2026).

Laporan Nusantara – Medan //

Personel Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari empat orang pelaku pencurian unit outdoor AC milik Rumah Sakit Wahyu di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (23/9/2026).

Kedua pelaku berinisial AC dan AD. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pihak Rumah Sakit yang kehilangan sejumlah unit kondensor AC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Melalui penelusuran yang cermat, pemeriksaan keterangan saksi, serta bantuan rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil diketahui. Dalam waktu singkat, dua orang pelaku berhasil dilacak dan diamankan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan perbuatan tersebut lewat begitu saja, apalagi yang berani mengambil aset fasilitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit adalah tempat merawat keselamatan nyawa warga. Mengambil aset di sana bukan sekadar pencurian, melainkan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kami proses tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku lainnya hingga berhasil mengamankan seluruh pihak yang terlibat. (Indra Pulungan )

Follow WhatsApp Channel laporannusantara.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan
Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka
OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci
Sat Resnarkoba Polres Simalungun Gerebek Warung di Cingkes, Sabu 4.54 Gram Disita
PB Pendawa Indonesia dan Bank Sumut Jalin Kerja Sama, Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:27 WIB

KRI Bung Karno-369 Dukung Kas Keliling BI, Perkuat Akses Rupiah bagi Masyarakat Kepulauan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Kodaeral I Koordinasikan Penanganan Tiga ABK Nelayan KM El Rayyan Tenggelam di Selat Malaka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:08 WIB

OSN Berkelanjutan, Polsek Medan Tembung Pastikan Kawasan Bantaran Rel Kereta Api Bersih Dari Narkoba.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Rencana Wilayah Pertahanan, Data Lapangan Jadi Kunci

Berita Terbaru