Blog

  • Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Gelar Kegiatan Donor Darah

    Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Gelar Kegiatan Donor Darah

    Laporan Nusantara – Binjai : Dalam rangka menyambut hari jadi Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai beserta jajarannya  bersama Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kota Binjai gelar kegiatan acara donor darah.

    Kegiatan diselenggarakan di Aula Anindya Polres Binjai yang berada di jalan Sultan Hasanudin No.1 Binjai, Senin (15/6/26).

    Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H, kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, secara tidak langsung dapat membantu mensuplay stok darah bagi PMI kota binjai yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.

    “Selain dapat memberikan manfaat untuk kesehatan kita sendiri, donor darah juga sangat bermanfaat untuk menyelamatkan nyawa seseorang, dan mencukupi kebutuhan stok darah di PMI” Ucap AKBP Mirzal.

    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Binjai yang sudah melibatkan diri untuk kegiatan acara amal bakti ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkara yang ke-80.

    Berdasarkan pantauan dilapangan, dalam kegiatan donor darah tersebut, Polres Binjai telah menyumbangkan stok darah sebanyak 126 kantong darah.**Skn / Rafika Duri

  • Jembatan Beton Desa Tuhoowo Rampung, Perkuat Akses Dua Kecamatan di Nias Selatan

    Jembatan Beton Desa Tuhoowo Rampung, Perkuat Akses Dua Kecamatan di Nias Selatan

    Laporan Nusantara – Nias Selatan : Kodim 0213/Nias berhasil menyelesaikan pembangunan jembatan beton di Desa Tuhoowo, Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (12/6/2026).

    Jembatan sepanjang 8 meter tersebut kini telah mencapai progres 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung antara Kecamatan Lolowa’u dan Kecamatan Hilimegai.

    Pembangunan jembatan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang layak, sekaligus memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

    Kehadiran jembatan permanen ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Dalam pelaksanaannya, pembangunan melibatkan personel Koramil 10/Lolowa’u Kodim 0213/Nias, prajurit Yon TP 905/TS, serta personel Yonzipur 1/DD.

    Sinergi antar satuan TNI tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung percepatan pembangunan di daerah yang masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana dasar.

    Program Bakti TNI AD untuk Rakyat ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

    Program ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri.

    Kapendam I/Bukit Barisan, Sandy, menyampaikan bahwa rampungnya pembangunan jembatan beton di Desa Tuhoowo menjadi bukti nyata hadirnya TNI bersama pemerintah dalam membantu meningkatkan konektivitas wilayah.

    Menurutnya, infrastruktur yang memadai akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias Selatan.**Ln/Fika/Pendam IBB

  • Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Sowu di Gunungsitoli Capai 50,5 Persen

    Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Sowu di Gunungsitoli Capai 50,5 Persen

    Laporan Nusantara – Gunungsitoli : Pembangunan jembatan gantung di atas Sungai Sowu, Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, terus menunjukkan kemajuan. Melalui program Bakti TNI untuk Rakyat, progres pembangunan jembatan yang akan menjadi akses penting bagi masyarakat tersebut kini telah mencapai 50,5 persen, Jumat (12/6/2026).

    Jembatan gantung dengan bentangan sepanjang 100 meter yang melintasi sungai selebar 60 meter itu merupakan bantuan Presiden RI Prabowo Subianto. Kehadirannya diharapkan mampu membuka konektivitas yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga di wilayah tersebut.

    Pada pekerjaan hari ini, personel gabungan melaksanakan pemasangan batu penahan tanah pada jalan masuk jembatan sisi dekat serta penimbunan badan jalan menuju jembatan.

    Berbagai material seperti semen, pasir, kerikil dan batu terus dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.

    Pengerjaan jembatan melibatkan personel Yon TP 905/Tuan Syah, Yon TP 903/Baluseda, Koramil 01/Gunungsitoli Kodim 0213/Nias, Yonzipur I/DD serta masyarakat setempat.

    Semangat gotong royong yang terjalin antara TNI dan warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan infrastruktur yang nantinya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., mengatakan pembangunan jembatan gantung Sungai Sowu merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.

    “Kami berharap pembangunan ini dapat selesai sesuai target sehingga masyarakat segera menikmati akses yang lebih aman, mudah dan cepat. Kehadiran jembatan ini bukan hanya menghubungkan dua sisi sungai, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.**Ln/Fika/Pendam IBB

  • Pembangunan Jembatan Modular Sungai Bawoni di Nias Utara Hampir Rampung

    Pembangunan Jembatan Modular Sungai Bawoni di Nias Utara Hampir Rampung

    Laporan Nusantara – Nias Utara : Pembangunan jembatan modular di atas Sungai Bawoni, Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, terus menunjukkan progres yang signifikan.

    Melalui program Bakti TNI untuk Rakyat, pembangunan jembatan bantuan Presiden Prabowo Subianto tersebut kini telah mencapai 80 persen dan ditargetkan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, Sabtu (13/6/2026).

    Pada kegiatan hari ini, personel TNI melaksanakan pemasangan gelagar lintang dan gelagar lantai sebagai bagian dari tahapan konstruksi utama.

    Pekerjaan dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan kualitas serta keamanan jembatan yang nantinya akan menjadi akses vital bagi masyarakat di dua wilayah.

    Jembatan modular sepanjang 24 meter tersebut akan menghubungkan Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, dengan Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat. Selama ini, keterbatasan sarana penghubung menjadi salah satu kendala bagi warga dalam beraktivitas.

    Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi hasil pertanian, serta memudahkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.

    Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan, sebanyak 38 personel TNI diterjunkan ke lokasi. Mereka berasal dari Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Yon TP 905/Tuan Syah, Yon TP 906/Sanalenggam, Yon TP 908/Gajah Dompak, dan Yonzipur 1/DD.

    Selain dukungan personel, pekerjaan juga ditunjang berbagai peralatan, mulai dari alat kerja manual hingga alat berat.

    Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P., mengatakan pembangunan jembatan modular tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu meningkatkan konektivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

    “Melalui program Bakti TNI untuk Rakyat, kami berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi, mendorong aktivitas perekonomian warga, serta memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujarnya.**Ln/Fika Buulolo/Pendam IBB

  • Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Aramco di Simangumban Capai 52 Persen

    Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Aramco di Simangumban Capai 52 Persen

    Laporan Nusantara – Tapanuli Utara : Program Bakti TNI untuk Rakyat terus berjalan di berbagai wilayah. Kali ini, personel Koramil 25/Pahae Jae Kodim 0210/TU bersama Yon TP 906/Sanalenggam, Denzibang, serta masyarakat setempat melaksanakan pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Aek Namora Bayo, Desa Pardomuan I, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (14/6/2026).

    Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 52 persen, Jembatan sepanjang enam meter tersebut dibangun untuk menggantikan akses lama yang rusak akibat tergerus banjir bandang.

    Kehadirannya diharapkan dapat memulihkan konektivitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat di wilayah tersebut.

    Di lokasi pekerjaan, personel gabungan bersama warga terus mempercepat pembangunan, termasuk pemasangan batu kali sebagai bagian dari konstruksi penyangga jembatan. Infrastruktur ini menjadi akses vital yang menghubungkan Dusun Namora Bayo dengan wilayah desa lainnya. Selama jembatan rusak, mobilitas warga kerap terkendala, terutama saat debit sungai meningkat.

    Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy S.I.P. mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

    “Melalui Program Bakti TNI untuk Rakyat, kami berupaya hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Diharapkan pembangunan jembatan ini segera rampung sehingga aktivitas warga kembali lancar dan roda perekonomian masyarakat dapat bergerak lebih baik,” ujarnya.**Ln/ Fika/Pendam I BB

  • Nenek 61 Tahun Di Medan Jadi Korban Pencurian, Pelakunya 2 Orang Wanita

    Nenek 61 Tahun Di Medan Jadi Korban Pencurian, Pelakunya 2 Orang Wanita

    Laporan Nusantara – Medan : Nenek berusia 61 tahun bernama Rohani warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang wanita.

    Kejadiannya bermula dari dua orang perempuan yang tidak dikenal datang ke rumah nenek Rohani (61) dengan modus meminta daun jambu serta daun bidara dengan alasan untuk mengobati seseorang yang sedang sakit.

    Suami nenek Rohani, Ucok kepada wartawan mengatakan, setelah mengambil daun jambu dan daun bidara, dua orang yang tak dikenal itu memberikan uang sebesar Rp.300 ribu dengan alasan untuk penajam obat ( Red – Syarat ) agar ramuan obat nya ampuh.

    “Orang itu memberikan uang Rp.300 ribu, katanya untuk penajam, dan menyuruh istri saya ( Red – nenek Rohani ) melepaskan cincinnya, lalu kemudian disuruh memasukannya kedalam dompet beserta uang yang diberikan kedalam dompet istri saya” ujarnya.

    Lebih lanjutnya Ucok menjelaskan, Setelah cincin dan uang dimasukan kedalam dompet, lalu istrinya menyimpannya kedalam laci yang ada didalam rumah nya.

    “Saat itu istri saya juga ikut membantu mengambilkan daun jambu dan daun bidara untuk kedua orang itu” tambahnya.

    Dengan mengalihkan perhatian si nenek, sehingga kedua pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut, salah satu pelaku mengambil dompet yang berada di dalam laci secara diam diam.

    Setelah berhasil mengambil dompet istri saya, kedua pelaku berpura pura menanyakan tempat menjual telur, setelah di tunjukan mereka pergi dengan alasan nanti akan kembali lagi, terang Ucok yang menirukan pengakuan istrinya.

    Setelah di tunggu tunggu, akhirnya kedua wanita itu tak kunjung datang, dan menyadari dompet yang di simpan di dalam laci telah raib dibawa oleh kedua wanita tersebut.

    Menurut pengakuan nenek Rohani, didalam dompet tersebut berisikan cicin emas seberat 20 gram, STNK sepeda motor 2 unit, Sim C dan KTP milik korban.

    “Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Medan Tembung bang” sebut Ucok.

    Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan Polisi atas kasus pencurian di rumahnya nenek Rohani.

    “Sudah kita terima laporannya bang, ini mash kita lidik ya ( Red – Penyelidikan” ujar Kompol Ras Maju.**Skn/999

  • Kurir Sabu 9 Kg Dan 800 Vape Bermerek Lamborghini Di Asahan, Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

    Kurir Sabu 9 Kg Dan 800 Vape Bermerek Lamborghini Di Asahan, Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

    Laporan Nusantara – Asahan : Polres Asahan melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan kartrid etomidate  dalam jumlah besar.

    Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Dusun V, Desa Sungai Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, saat konferensi pers, pada Senin (15/)6/2026) di Aula Mapolres Asahan mengatakan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT Satres Narkoba/Res Ash/Poldasu, aparat mengamankan tiga orang tersangka berinisial M (43 tahun), KS (33 tahun) dan FD (45 tahun).

    Ketiganya berjenis kelamin perempuan berstatus ibu rumah tangga dan bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, ucap AKBP Revi.

    Barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 9 (sembilan) bungkus plastik warna hijau bertuliskan aksara Cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.000 gram (9 kilogram), 800 butir kartrid vape berisi narkotika jenis etomidate bermerek Lamborghini 88, 1 unit tas koper, 4 buah tas ransel, 4 lembar plastik besar dan 1 unit ponsel Android merek Oppo, ujar Kapolres.

    “Berdasarkan keterangan penyidikan dan keterangan para tersangka, ketiganya menerima muatan narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial B. Dan rencananya, barang tersebut akan dibawa menuju Kota Medan untuk diserahkan kepada orang yang tidak mereka kenal,” tutur Revi.

    Sebagai imbalan, sambung AKBP Revi, mereka dijanjikan upah sebesar Rp22.000.000 setelah barang sampai tujuan. Ketiganya mengaku terlibat karena ingin menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Barang bukti sabu seberat 9 Kg dan 800  kartrid vave ini dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

    Para tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika atau secara alternatif Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku ini diancam dengan pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati, tegas Kapolres.

    AKBP Revi Nurvelani mengatakan bahwa penggagalan peredaran ini memiliki dampak yang sangat besar. Dengan diamankannya 9 kilogram sabu dan 800 kartrid etomidate, diperkirakan dapat menyelamatkan 36.000 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Kapolres Asahan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming upah besar yang berujung pada tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan setiap informasi yang mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Asahan.**Red/Zulham

  • Dua Pemuda Terancam Didenda Rp. 60 Miliar Lantaran Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jiregen, Anggota DPR RI Komisi III Angkat Bicara

    Dua Pemuda Terancam Didenda Rp. 60 Miliar Lantaran Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jiregen, Anggota DPR RI Komisi III Angkat Bicara

    Laporan Nusantara – Medan : Terkait kasus dua orang pemuda yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan lantara membeli Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis pertalite sebanyak 25 liter menggunakan jiregen beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik.

    Dalam agenda persidangan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Pengadilan Negeri Medan, yang digelar pada kamis, 11 Juni 2026 dengan menghadirkan dua terdakwa, yakni Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, publik semakin bertanya dengan ketidak hadiran mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto sebagai saksi perkara.

    Ketidakhadiran saksi ( Red – Eks Kasat Reskrim ) itu lantas di pertanyakan oleh Majelis hakim yang diketuai bernama Efrata Happy Tarigan kepada Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) yang diketahui bernama Reza Surya Mardhika.

    Dalam keterangannya, Reza Surya mengatakan alasan ketidakhadiran Bayu Putro dikarenakan adanya kegiatan lain.

    “Kata Kanitnya tadi beliau tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain” terang Reza Surya kepada majels hakim saat di pertanyakan di dalam persdangan.

    Sebelumnya diberitakan, penangkapan terhadap kedua terdakwa itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat, adanya pembelian BBM jenis pertalite dengan menggunakan jiregen di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 12.40 WIB.

    Dari hasil laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan  langsung bergegas ke lokasi SPBU tersebut, dan mendapati petugas operator SPBU yang bernama Aziz Apandi Silalahi, sedang melakukan pengisian Pertalite ke dalam jeriken milik Ranning Alamer Mulsim Cibro dengan mengendarai sepeda motor Vario BK 5472 ALG.

    Mengetahui adanya kegiatan yang di duga melanggar undang undang migas, akhirnya kedua pemuda tersebut di bawa ke Mapolrestabes Medan untuk pengusutan lebih lanjut.

    Kapolrestabes Medan, Kombes pol Jeans Calvijn Simanjuntak membenarkan pihak nya telah mengamankan kedua pemuda tersebut, serta menekan kan pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

    “Proses hukum nya sudah berjalan. Kita lihat nanti ya, dan bisa kita perhatikan sama – sama,” ucapnya. Saat d konfirmasi wartawan.(11/6/20260

    Sementara didalam persidangan kasus tersebut, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan juga hadir sebagai saksi yang meringankan (a de charge) bagi para terdakwa.

    Kehadirannya menjadi perhatian banyak pihak, karena ia tidak hanya memberikan keterangan hukum, tetapi juga menyampaikan pandangan kritis terhadap penanganan kasus tersebut.

    Diihadapan majelis hakim, Hiinca menyampaikan permohonan maaf nya, bahkan ia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara moral.

    “Saya lah orang pertama yang mengaku bersalah, Saya minta hukum saja saya atas nama keadilan, pulangkanlah mereka ini. ” ucapnya.

    Hinca menilai, dengan kondisi kemanusiaan, khususnya terkait kesehatan ayah salah satu terdakwa yang tengah menderita kanker stadium akhir, Menurutnya, proses hukum seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan, bukan semata-mata prosedural.

    Lebih lanjutnya, Hinca mengatakan, bahwa penerapan pasal dalam Undang-Undang Migas terhadap kedua terdakwa tidak tepat sasaran, alasannya karena pasal tersebut semestinya ditujukan kepada pelaku besar atau mafia migas, bukan masyarakat kecil yang membeli BBM dalam jumlah terbatas.

    “Ini bukan polisinya yang salah, dan bukan juga jaksanya, bukan pula hakimnya yang salah, Pasal ini tidak relevan untuk mereka. Itu untuk mafia minyak,” Tegas Hinca.

    Disebutkannya, bahwa sistem pendistribusian BBM saat ini belum merata, sehingga masyarakat di daerah tertentu terpaksa membeli BBM dengan menggunakan jeriken demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Kita bisa lihat saat ini, pendistrbusian BBM melum merata, sehingga sebagian masyarakat harus membeli BBM dengan cara menggunakan jiregen demi kebutuhan mereka” tegas Hinca.

    Dalam perkara ini, hakim juga sempat menyoroti proses penangkapan yang dinilai perlu diuji objektivitasnya, karena pada persidangan sebelumnya, terdapat perbedaan keterangan antara saksi dan berita acara pemeriksaan (BAP), yang menimbulkan pertanyaan terkait dasar penindakan.

    Hingga akhirnya Majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa, Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan.

    “Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menangguhkan penahanan atas diri Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro,” kata hakim dalam persidangan.**Skn/Samahato Buulolo/Tim

  • Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Operasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus Dan 28 Tersangka

    Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Operasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus Dan 28 Tersangka

    Laporan Nusantara – Binjai : Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

    Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.

    Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

    Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba.

    Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu 30,49 gram, ekstasi 24 butir, ganja 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, 9 unit kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp. 250.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti, 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 2 buah plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,79 gram, 2 buah timbangan elektrik, 3 unit HP, 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp. 1.416.000,- serta 3 unit HT yang digunakan sebagai alat komunikasi.

    Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

    Langkah ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

    Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

    Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga konsisten menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

    Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110.

    Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Wakapolres Binjai.**Skn/Rafika Duri

  • Dugaan Praktik Pungli Dengan Modus Beli Bangku Rp.1,5 Juta Kepada Calon Peserta Didik Baru Beredar di SMAN 1 Kisaran

    Dugaan Praktik Pungli Dengan Modus Beli Bangku Rp.1,5 Juta Kepada Calon Peserta Didik Baru Beredar di SMAN 1 Kisaran

    Laporan Nusantara – Asahan : Penerimaan siswa baru tingkat SMA pada tahun 2026 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ini secara resmi menggantikan nama dan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya yang diselenggarakan melalui empat jalur utama yaitu zonasi/domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

    SPMB merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang.

    Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Meski SPMB ini dirancang sedemikian rupa, dugaan kecurangan sistem penerimaan murid baru di tingkat SMA dan SMK Negeri ini kerap terjadi. Entah benar atau tidak, kasus ini dalam penelusuran.

    Dan kabarnya, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dengan modus membeli bangku dibandrol Rp.1,5 juta kepada calon peserta didik ini beredar di SMA N1 Kisaran. Para orang tua/wali murid mengeluhkan anak-anaknya yang tak lulus saat pengumuman kelulusan penerimaan murid baru di sekolah tersebut.

    Padahal, alamat anak kami ini sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di Kelurahan Gambir Baru dan Mutiara. Karena jarak tempuh ke SMA N1 Kisaran ini dekat, jadi daftarnya pake jalur zonasi/domisili. Herannya kok gak lulus ya, cetus beberapa orang tua wali murid kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026) di Kisaran.

    “Kata anakku cuci raport di foto copy Jalan Willem, habis itu baru ke TU serahkan uangnya,” ungkap warga Kelurahan Mutiara ini menirukan percakapan anaknya.

    Menanggapi persoalan itu, Tata Usaha SMA N1 Kisaran, Rika, yang dicoba dikonfirmasi via WhatsApp secara tegas membantahnya. Gak benar info itu. Jika tidak lulus boleh coba jalur prestasi ditanggal 18 dan 25 Juni 2026. Jika itu memang ada akan kami tindak keras, ujarnya.

    “Gak benar info yang beredar itu ya, gak benar ada yang cuci rapot. Atas nama siapa itu yang cuci raport biar kita minta penjelasan dari kepala sekolahnya dan itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

    Jika benar maka kami akan menindak lanjuti datanya. Tolong beritahu kami siapa nama anaknya biar kami lihat di data. Mengenai tentang pungutan Rp.1,5 juta saya tidak ada mengetahui tentang itu dan tidak pernah mendengarnya, tutupnya.

    Untuk memastikan infomasi yang beredar itu benar atau tidak, Kepala SMA N1 Kisaran, Kurniawan, saat dikonfirmasi tak menanggapinya.

    Berita sebelumnya, Kepala SMA N1 Kisaran diduga kangkangi 6 (enam) Progam Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumatera Utara. PHTC ini digagas oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Boby Afif Nasution yang salah satunya adalah Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).

    Program Unggulan Bersekolah Gratis yang mana Gubernur Sumut mencanangkan dan mengurai untuk menghilangkan beban biaya pendidikan kepada siswa/siswi peserta didik jenjang SMA/SMK dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut mulai awal tahun 2026.

    Mirisnya, program Gubsu ini tidak digubris oleh oknum Kepala SMA N1 Kisaran dan bahkan mengangkanginya bagaikan angin lalu. Dugaan pungutan ini tetap berlangsung secara terang-terangan dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kata Komisioner PUKAT Sumut, Deryansah Pamonangan Sianipar.**Red/Zulham